Harga CPO Ambruk 17 Persen Sepekan Terakhir, Ini Pemicunya

Athika Rahma
Harga CPO mengalami penurunan dalam sepekan terakhir. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tercatat masih mengalami pelemahan hingga perdagangan Jumat (24/6/2022) siang.

Mengutip data Barchart, harga CPO untuk kontrak Juli turun 3,33 persen menjadi MYR 4.708 per ton. Dalam sepekan, harga komoditas ini sudah anjlok 17,10 persen.

Penurunan yang sama terjadi pada harga CPO untuk kontrak Agustus 2022 yang ambles 3,1 persen menjadi MYR 4.651 per ton. Untuk kontrak September 2022 harga CPO juga melemah 3,01 persen menjadi MYR 4.601 per ton.

Mengutip Reuters, harga CPO disebabkan oleh sejumlah faktor, misalnya kebijakan percepatan ekspor Indonesia. Hingga Rabu (22/6) lalu, Indonesia telah mengeluarkan izin ekspor CPO hingga 1,5 juta ton.

Di sisi lain, Asosiasi Minyak Sawit Malaysia memproyeksi adanya kenaikan produksi CPO Malaysia sekitar 15,9 persen sehingga pasokan CPO di pasaran akan melimpah.

Kemudian, untuk China sendiri sebagai salah satu importir minyak nabati terbesar berpotensi menurunkan permintaan CPO gegara minimnya aktivitas ekonomi akibat lockdown. Demikian pula dengan India yang lebih memilih menggunakan minyak bunga matahari dan minyak kedelai ketimbang CPO.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
21 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
26 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal