Harga CPO Dunia Terus Melambung, Pemerintah Tingkatkan DMO Jadi 30 Persen

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meningkatkan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude pal oil (CPO) dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal itu, dilakukan pemerintah untuk menyikapi harga CPO dunia yang terus melambung. 

"Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel. Kami akan mengeluarkan peraturan baru terkait DMO ini. Akan kami naikkan dari 20 persen menjadi 30 persen mulai besok pagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Mulammad Lutfi, dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, kebijakan ini bersifat jangka panjang dan efektif diberlakukan mulai Kamis (10/3/2022). Tujuannya untuk menjaga persediaan CPO dalam negeri, sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

"Kebijakan DMO CPO 30 persen efektif berlaku mulai 10 Maret 2022 dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri," ujar Mendag Lutfi.

Harga CPO dunia mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu siang. Kenaikan ini terjadi setelah merosot lebih dari 3 persen pada sesi sebelumnya, dipengaruhi oleh aksi profit taking.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
12 hari lalu

Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Nasional
12 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Nasional
19 hari lalu

Terbang ke AS, Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal