Harga CPO Dunia Terus Melambung, Pemerintah Tingkatkan DMO Jadi 30 Persen

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meningkatkan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude pal oil (CPO) dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal itu, dilakukan pemerintah untuk menyikapi harga CPO dunia yang terus melambung. 

"Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel. Kami akan mengeluarkan peraturan baru terkait DMO ini. Akan kami naikkan dari 20 persen menjadi 30 persen mulai besok pagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Mulammad Lutfi, dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, kebijakan ini bersifat jangka panjang dan efektif diberlakukan mulai Kamis (10/3/2022). Tujuannya untuk menjaga persediaan CPO dalam negeri, sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

"Kebijakan DMO CPO 30 persen efektif berlaku mulai 10 Maret 2022 dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri," ujar Mendag Lutfi.

Harga CPO dunia mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu siang. Kenaikan ini terjadi setelah merosot lebih dari 3 persen pada sesi sebelumnya, dipengaruhi oleh aksi profit taking.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
17 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
23 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
23 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal