JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN menugaskan Perum Bulog memasok 30.000 ton jagung pakan kepada peternak rakyat dengan harga sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP), yakni Rp4.500 per kilogram (kg). Ini dilakukan karena melonjaknya harga jagung di pasaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas dan menetapkan pengadaan 30.000 ton jagung pakan seharga Rp4.500 per kg kepada peternak rakyat dilakukan oleh Bulog dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).
"Ini dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (30/9/2021).
Mekanisme tersebut, kata dia, sama halnya dengan intervensi pemerintah dalam stabilisasi harga beras di pasaran yang biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai naik. Bedanya, Oke menjelaskan, Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap digelontorkan untuk menstabilkan harga di pasaran, sedangkan untuk jagung belum memiliki cadangan.
"Bulog tidak ada cadangan jagung pemerintah, sehingga begitu ditugaskan intervensi ke peternak seharga Rp4.500 per kg, Bulog harus cari-cari dulu," ujarnya.