Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan, langkah yang diambil pemerintah untuk memasok jagung ke peternak rakyat dengan menyerap jagung dari petani lokal.
Dia menuturkan, pemerintah tidak mengambil opsi impor jagung karena harga per kg lebih dari Rp5.000, tidak lebih murah dari harga penjualan ke peternak rakyat sebesar Rp4.500 per kg. Oleh karena itu, pemerintah lebih memilih membeli jagung petani dalam negeri, meski harga di pasaran sudah tinggi.
Selisih dari pembelian jagung oleh Bulog dari petani dalam negeri yang berkisar antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kg dengan penjualan ke peternak rakyat Rp4.500 per kg akan diganti oleh Kemendag dalam rangka pengendalian stabilitas harga pangan skema CSHP. Pengadaan jagung pakan seharga Rp4.500 per kg tersebut hanya akan diberikan kepada peternak rakyat karena menjadi pihak yang paling dirugikan seiring dengan naiknya harga jagung saat ini.
"Di dalam penugasan itu, agar sasarannya tepat, Kementerian Pertanian dalam hal ini melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan peternak yang layak menerima," ucapnya.