Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp434.820.000 dan Rp879.600.000.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut perincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp514.500
Emas 1 gram Rp929.000
Emas 5 gram Rp4.420.000
Emas 10 gram Rp8.785.000
Emas 25 gram Rp21.837.000
Emas 50 gram Rp43.595.000
Emas 100 gram Rp87.112.000
Emas 250 gram Rp217.515.000
Emas 500 gram Rp434.820.000
Emas 1.000 gram Rp869.600.000