Di samping itu, Soleh mengaku saat ini ketersediaan minyak goreng kemasan pun masih sangat terbatas, bahkan belanjanya pun dibatasi jumlahnya. Artinya, kelangkaan minyak goreng hingga saat ini masih terjadi meskipun pemerintah sudah mengeluarkan dua kebijakan sepanjang tahun 2022.
"Kalau kita ngikutin harga pemerintah ya kita tidak dapat apa-apa, kita mengambil selisih juga tidak tinggi," ucap Soleh.
Soleh mengaku saat ini dirinya mengambil minyak goreng kemasan di harga Rp14.000, hanya selisih Rp500 dari HET yang ditetapkan oleh Kemendag. Hal tersebut menjadi alasan yang masih cukup berat untuk mengikuti harga pemerintah.
"Sekarang saya beli di harga Rp14.000, itupun barangnya tidak ada, Rp500 pun sebenernya tidak untung, bahkan tekor, belum plastiknya, bayar karyawan, kita pedagang kan mengkalkulasi," ucapnya.
Adapun HET sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 minyak goreng curah adalah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium paling tinggi Rp14.000 per liter.