Harga Minyak Goreng di Pasar Masih Mahal, Ini Alasannya 

Iqbal Dwi Purnama
HET minyak goreng yang diatur dalam Permendag 6/2022 belum berdampak luas di pasar tradisional. Ini alasannya. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BEKASI, iNews.id - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 belum berdampak luas di pasar tradisional. Terdapat temuan harga minyak goreng yang dijual pedagang di pasar masih belum sesuai HET, seperti di Pasar Pondok Gede, Kota Bekasi.

Salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Pondok Gede, Soleh mengaku masih berat untuk menjual harga minyak goreng sesuai dengan HET. Sebab, menurutnya aturan tersebut hanya berakhir pada retorika tapi tidak sama dengan faktanya.

"Untuk minyak curah hanya masih di kisaran Rp15.000 sampai Rp16.000, saya ada alasan tersendiri, karena pembelanjaan saya saja modal masih diatas Rp13.000, kalau mau ngikutin harga yang ditetapkan, kita mau dapat apa?" ujar Soleh kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Soleh menambahkan, harga modal untuk belanja minyak goreng curah masih di atas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per kilogram (kg). Itu pun belum dipotong dengan belanja plastik sebagai wadah untuk menjual, karet, hingga membayar pegawai.

"Kalau menjual segitu (harga pemerintah) ya tidak dapat, paling menjual Rp15.000 sampai Rp16.000, jadi normal kalau mengambil selsih Rp1.200, karena ada modal lain," kata dia.

Untuk minyak goreng kemasan, Soleh menyebut saat ini dirinya menjual dengan harga sekitar Rp15.000-an per liter. Dia beralasan, harga yang diberikan dari pemerintah tidak cocok dengan hitung-hitungan para pedagang di pasar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun

Nasional
10 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono Segera Renovasi 6 Pasar di Jakarta Jadi Lebih Modern 

Megapolitan
27 hari lalu

Pedagang Tolak Larangan Jual Rokok di Pasar Tradisional Jakarta, Sebut Omzet Sudah Turun 60%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal