JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) naik menjadi 109,61 dolar AS per barel pada Mei 2022. Angka ini mengalami kenaikan 7,10 dolar AS per barel dari 102,51 dolar AS per barel pada April 2022.
Adapun kenaikan ICP dimuat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 54.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Mei 2022 tanggal 2 Juni 2022.
"Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia untuk bulan Mei 2022 ditetapkan sebesar 109,61 dolar AS per barel," demikian bunyi diktum keempat, Minggu (5/6/2022).
Berdasarkan Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Misalnya, kesepakatan Uni Eropa atas paket sanksi ke-6 terhadap Rusia, yaitu embargo minyak mentah sehingga meningkatkan kekhawatiran pasar yang mengakibatkan semakin terganggunya pasokan minyak mentah global di saat terbatasnya pasokan di tengah peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet menjelang puncak summer driving season di AS dan Eropa.
Selain itu, keterbatasan pasokan minyak mentah global dikarenakan produksi OPEC+ lebih rendah 1,5 juta bopd dibandingkan kuota produksi.
Lalu, berdasarkan laporan OPEC bulan Mei 2022, terdapat peningkatan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia pada tahun 2022 sebesar 3,4 juta bopd, yang dihasilkan dari membaiknya aktifitas ekonomi, mobilitas dan industri secara global.