JAKARTA, iNews.id - Harga tanah melambung tinggi dan sulit dikendalikan. Menanggapi itu, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyarankan solusi jangka panjang dalam penyediaan rumah di wilayah perkotaan dengan zonasi kawasan perumahan murah bagi rakyat (MBR).
"Adanya bank tanah dan zonasi kawasan perumahan murah rakyat sehingga perlu terdapat tata ruang di mana daerah yang ditentukan memang untuk pembangunan rumah MBR," ujar Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida dalam Focus Group Discussion (FGD) daring di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Menurut dia, penting zonasi kawasan tersebut untuk kawasan rumah MBR agar tidak bisa dibangun rumah untuk kelas menengah atas, sehingga harga tanah di kawasan tersebut dapat terkoreksi dan tidak melonjak.
Selain itu, lanjut Paulus, solusi jangka panjang berikutnya adalah perlunya dukungan infrastruktur dan fasilitas transportasi massal dari pusat aktivitas perkotaan ke kantong-kantong lokasi rumah MBR di wilayah pinggiran atau periphery.
"Di samping itu, pembangunan rumah susun bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyediaan lahannya, karena sampai sekarang realisasi rumah susun sangat menyedihkan," kata Paulus.