JAKARTA, iNews.id - Momen libur Lebaran, Natal 2022 dan Tahun Baru 2022 biasanya dijadikan waktu untuk liburan atau mudik ke kampung halaman. Biasanya pada momen ini harga tiket bus, kereta hingga pesawat naik.
Mengenai harga tiket kereta api naik atau tidak menjelang Nataru, VP Public Relations KAI Joni Martinus memberikan penjelasan. Dia menegaskan, saat momen Nataru tidak ada kenaikan tarif kereta api.
"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api. Tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan," kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/12/2022).
Adapun tarif KA komersial yang bersifat fluktuatif akan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.
"Untuk KA-KA yang sifatnya PSO atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya.