Hasil Review BPKP: Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp16,8 Triliun

Suparjo Ramalan
Hasil review BPKP: pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung Rp16,8 triliun

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar 1,176 miliar dolar AS atau setara Rp16,8 triliun. Angka itu lebih kecil dibanding perkiraan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengatakan, nilai cost overrun tersebut berdasarkan hasil review BPKP karena permintaan Kementerian BUMN. Proses review dilakukan sejak Desember 2021 lalu. 

"BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan review kereta cepat mulai akhir Desember 2021 lalu. Angkanya sebesar 1,176 miliar dolar AS atau setara Rp16,8 triliun," kata Eri, Rabu (29/6/2022). 

Adapun metode yang digunakan BPKP dalam perhitungan cost overrun dengan melakukan review dokumen atas asersi yang disampaikan Kementerian BUMN melalui wawancara dan pengamatan di lapangan.

Untuk penghitungannya, BPKP melakukan cost overrun untuk biaya pembangunan. Sedangkan biaya operasional setelah kereta cepat beroperasi nantinya tidak termasuk dalam biaya cost overrun.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

All Sport
15 hari lalu

Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda

Nasional
23 hari lalu

Pemerintah akan Kirim Tim ke China Bahas Utang Whoosh, Purbaya Diajak

Nasional
23 hari lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal