RUPST BRI 2025 juga menetapkan perubahan nomenklatur beberapa jabatan direksi guna menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan strategi bisnis perseroan.
1. Direktur Kepatuhan dan Direktur Human Capital menjadi Direktur Human Capital & Compliance
2. Direktur Bisnis Konsumer menjadi Direktur Consumer Banking
3. Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan menjadi Direktur Corporate Banking
4. Direktur Bisnis Mikro menjadi Direktur Micro
5. Direktur Keuangan menjadi Direktur Finance dan Strategy
6. Direktur Digital dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Information Technology
7. Direktur Commercial, Small, and Medium Business menjadi Direktur Commercial Banking
8. Direktur Retail Funding and Distribution menjadi Direktur Network dan Retail Funding
9. Direktur Treasury dan International Banking
10. Direktur Operations
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
1. Agus Noorsanto yang semula Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan menjadi Wakil Direktur Utama
2. Ahmad Solichin Lutfiyanto yang semula Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Human Capital & Compliance
Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama
2. Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
3. Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
4. Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
5. Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
6. Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
7. Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
8. Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
9. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
10. Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen