Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, 29 Orang Lolos

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Kementerian keuangan. (Foto: dok iNews)

Berikut ketentuan pelaksanaan Seleksi Tahap IV calon anggota Dewan Komisioner OJK: 

a. Calon Anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnyakepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.idpalinglambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal Afirmasi/Wawancara yang ditentukan.

b. Calon Anggota DK OJK menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazahpendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yangditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan bertanggal, kepada Sekretariat PanitiaSeleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara.

c. Tempat Afirmasi/Wawancara dan/atau tautan Zoom bagi Calon Anggota DK OJK yangmengikuti secara daring serta waktu Afirmasi/Wawancara akan diinformasikan melaluiemail. d. Pakaian: batik lengan panjang.

4. Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV

5. Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Anggota DKOJK dalam rangka mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) tidak ditanggung olehPanitia Seleksi.

6. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Cerita Turun Berat Badan usai Setahun jadi Menkeu: Kerjanya Berat

4 hari lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

9 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

15 hari lalu

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal