Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, 29 Orang Lolos

Jeanny Aipassa
Ilustrasi Kementerian keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan hasil seleksi tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, pada Senin (28/2/2022). 

Dalam pengumuman yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, disebutkan 29 orang telah lulus seleksi tahap III calon anggota Dewan Komisioner (DK) OJK periode 2022-2027, yang merupakan seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan. 

Dari ke-29 calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap III tersebut, terdapat beberapa tokoh, diantaranya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi, Ekonom Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Hoesen, dan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, Friderica Widyasari Dewi. 

Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK menyatakan keputusan hasil seleksi tahap III bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Selanjutnya, ke-29 calon yang lolos seleksi tahap III akan mengikuti seleksi Tahap IV Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 2-5 Maret 2022. Seleksi tahap IV merupakan tahapan afirmasi/wawancara). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
10 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
17 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Nasional
23 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal