JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan hasil seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera diumumkan. Namun pengumumannya tidak akan dilakukan serentak.
Kepala Biro (Karo) Humas BKN, Satya Pratama, pengumuman daoat dilakukan oleh instansi yang telah selesai melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan tes kompetensi PPPK. Seperti diketahui seleksi untuk CPNS dan PPPK mulai digelar pada 2 September 2021 lalu.
“Hasil SKD CPNS dan tes kompetensi PPPK bagi instansi yngg sudah selesai akan segera diumumkan. Pengumumannya di SSCASN dan instansi masing-masing, bagi yang sudah selesai dengan tahap seleksi,” kata Satya Pratama, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (18/10/2021).
Dia belum dapat memastikan instansi mana saja yang akan segera mengumumkan hasil SKD CPNS dan tes kompetensi PPPK. Yang pasti saat ini, ada 298 instansi yang selesai melaksanakan SKD CPNS, dan 155 instansi yang selesai melaksanakan tes kompetensi PPPK.
Dia menjelaskan, pengumuman hasil SKD CPNS dan tes kompetensi PPPK tak dapat dilakukan serentak karena masih ada instansi yang melaksanakan seleksi sampai November 2021. Hal itu, sudah termasuk pelaksanaan reschedule karena Covid-19.
“Hal ini dikarenakan masih ada instansi yang akan melaksanakan SKD CPNS sampai awal November 2021,” tutur Satya Pratama.