Hasilkan Listrik Ramah Lingkungan, Ini Teknologi yang Digunakan PLTGU Riau

Athika Rahma
PLN akan menyerap produksi listrik ramah lingkungan sebesar 275 MW yang dihasilkan PLTGU Riau. (Foto: Antara/HO-MedcoEnergi)

PEKANBARU, iNews.id - PT PLN (Persero) akan menyerap produksi listrik ramah lingkungan sebesar 275 megawatt (MW) yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Riau. Pembangkit yang dikelola PT Medco Ratch Power Riau baru saja diresmikan hari ini, Kamis (12/5/2022).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, PLTGU Riau merupakan pembangkit gas combined cycle berbasis teknologi terkini yang dilengkapi dengan sistem pembakaran Dry Low NOx Combuster. Teknologi ini dapat menghasilkan emisi lebih kecil dibanding pembangkit gas pada umumnya, sehingga lebih ramah lingkungan.

"Teknologi yang diterapkan PLTGU Riau ini memiliki sistem pembakaran dengan emisi yang lebih rendah, tentunya ini menjadi lebih ramah lingkungan," ujar Darmawan dalam keterangan resmi.

Darmawan menambahkan, untuk mendukung pengoperasian PLTGU Riau, pasokan gas sebagai bahan bakar pembangkit berasal dari hasil kolaborasi berbagai pihak. 

"Ada yang berasal dari lapangan EMP Bentu, ada dari PHE Jambi Merang, dan juga dari Conoco Phillips yang semuanya memanfaatkan penggunaan pipa Transportasi Gas Indonesia sebagai transporter gas," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

11 hari lalu

LPG 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, 1 Orang Luka Bakar

23 hari lalu

PLN IP Kembangkan 4 Proyek PLTS 490 MW, Dukung Target Energi Surya 100 GW

29 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal