Hati-hati Travel Gelap! Cek Validitas Angkutan Mudik Lewat Spionam, Begini Caranya

Iqbal Dwi Purnama
Hati-hati travel gelap! cek validitas angkutan mudik lewat Spionam, begini caranya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jendral Perhubungan Darat kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap yang tidak memiliki izin operasi dari Kemenhub. Pasalnya, ada beberapa dampak buruk, salah satunya kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya perizinan serta jaminan keselamatan.

Kemenhub pun sudah menyediakan portal Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam). Ini untuk membantu masyarakat mengecek validitas angkutan umum yang akan mereka gunakan adalah travel gelap atau bukan. 

"Salah satunya dengan mengakses portal Spionam untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022). 

Di Spionam, masyarakat bisa memeriksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek dan memastikan kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.

Caranya, masyarakat dapat mengakses laman situs http://spionam.dephub.go.id/. Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa. 

Anda juga dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek. Jika nomor polisi kendaraan atau nama PO hasilnya tidak ditemukan, maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar secara resmi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
14 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Nasional
15 hari lalu

Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru

Nasional
26 hari lalu

Menhub Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jabar, Target Rampung 2027

Nasional
27 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal