Heboh BPK Temukan Tabungan Rp567 Miliar Belum Dikembalikan, Ini Kata BP Tapera

Iqbal Dwi Purnama
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho membantah kabar yang menyebut masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada 2021. (Foto: Dok. BP Tapera)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho membantah kabar yang menyebut masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada tahun 2021. Hal ini merupakan temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Heru menjelaskan, sejak awal BP Tapera beroperasi sampai tahun 2024, pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada peserta ataupun ahli warisnya sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Menanggapi adanya pemberitaan di media, '2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp567,5 Miliar' dapat disampaikan bahwa, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa sesuai UU No.4/2016 pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya.

Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. Namun memang, dikatakan Heru, yang menjadi tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja terkadang belum melakukan pengkinian data.

"BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong Pemberi Kerja dan Peserta untuk melakukan pengkinian data," ucapnya.

Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Said Didu: Gaya Koboi Purbaya Perintah Presiden Prabowo

Nasional
4 jam lalu

Daftar Lengkap 40 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Soeharto hingga Marsinah

Nasional
13 jam lalu

Mensos: Nama Pahlawan Nasional Baru Diumumkan sebelum 10 November 2025

Nasional
14 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo: iNews Media Group Campus Connect akan Hadir di Berbagai Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal