Heboh Dugaan Gratifikasi IPO di BEI, OJK Jamin Tak Ada Pihaknya yang Terlibat

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK tegaskan tidak ada pihaknya yang terlibat gratifikasi IPO di BEI (Foto: iNews.id)

Namun, OJK mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti keterlibatan jika pegawai dan pejabat OJK dalam kasus terkait ataupun kasus lainnya, untuk dapat menyampaikan masukan melalui whistle blowing system (WBS).

“Tentunya disertai bukti-bukti memadai,” tutur Sophie.

Sebelumnya, OJK menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi, sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
2 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Nasional
3 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
7 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal