Komisi XI DPR Minta OJK dan BEI Terbuka soal Skandal Gratifikasi IPO

Dinar Fitra Maghiszha
Komisi XI DPR meminta OJK dan BEI untuk terbuka terhadap publik mengenai duduk perkara terkait modus skandal gratifikasi IPO. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Modus skandal gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di tubuh Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat sorotan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk terbuka terhadap publik mengenai duduk perkara terkait dugaan kasus ini.

“Harus terbuka dengan menjelaskan kepada publik mengenai bagaimana modus ini dilakukan, siapa saja dan emiten apa yang terlibat. Dengan demikian, transparansi dari bursa juga tetap terjaga.” ucap Puteri kepada MNC Portal, Jumat (30/8/2024).

Puteri juga mendukung langkah BEI dalam menindak karyawan yang melanggar kode etik, dengan memberikan sanksi tegas. Sebelumnya, BEI telah memecat lima karyawan yang diduga terlibat gratifikasi, kendati tidak merinci detail masalahnya.

Puteri menilai keterbukaan terhadap publik perlu dilakukan regulator pasar modal, sehingga nilai transparansi tetap terjaga, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.

“Dengan demikian, transparansi dari bursa juga tetap terjaga.” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Baru 7 Emiten Melantai di Bursa hingga Juli 2026, OJK Persilakan BEI Revisi Target IPO

1 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

1 hari lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

2 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal