Heboh Ormas Minta Jatah THR, Pengusaha Minta Aparat Hukum Tindak Tegas!

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi heboh ormas meminta THR secara paksa kepada pengusaha(dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait heboh organisasi masyarakat (ormas) meminta tunjangan hari raya atau THR secara paksa. Pengusaha menilai pada dasarnya hal tersebut boleh saja dilakukan. 

Namun, ia meminta kepada penegak hukum agar menindak hal pelaku tersebut. Sebab, pemaksaan yang dilakukan berdampak buruk pada iklim usaha.

"Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi ke relaan masing-masing pelaku usaha," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam kepada wartawan, Rabu (19/3/2025). 

Menurutnya, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan sukarela melalui lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga sering melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui dana itu.

Namun, ia meminta jangan sampai ada yang melakukan aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Nasional
2 hari lalu

Sosok Low Tuck Kwong Pembeli Lukisan Kuda Api SBY Rp6,5 Miliar, Ternyata Orang Kedua Terkaya RI

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Buka Tender 110 Blok Migas Baru, Prioritaskan Digarap Pengusaha Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal