Heboh Tebus Murah Disebut Haram, Aprindo Minta Masyarakat Bijak

Advenia Elisabeth
Ilustrasi program "Tebus Murah" di salah satu supermarket. (Foto: Istimewa)

"Subsidi promosi ini yang kami kembalikan ke masyarakat agar mendapatkan harga murah. Saya tidak melihat ada kerugian pada pihak manapun, bahkan masyarakat bisa dapat produk-produk kebutuhan sehari-hari yang lebih murah seperti minyak goreng maupun produk lainnya," ujar Roy.

Promosi ini, lanjutnya, lazim dijalankan dan pada pelaksanaannya juga tidak ada paksaan kepada konsumen. Sehingga tidak serta-merta program Tebus Murah disebut haram

Roy berharap media massa maupun media sosial dapat lebih jernih dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan tidak terbawa berita viral di media sosial yang akan berdampak merugikan bagi pengusaha maupun konsumen.

"Apalagi di kondisi saat ini peritel mulai bangkit setelah hampir dua tahun mengalami penurunan penjualan karena pandemi Covid-19," tutur Roy. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
5 bulan lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Nasional
7 bulan lalu

Aprindo: Beras Premium Kembali Dijual di Ritel Modern, Harga di Bawah HET

Bisnis
1 tahun lalu

Aprindo Bidik Penjualan Ritel Naik 8 Persen di Periode Nataru 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal