Heboh Wacana Penerapan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Penjelasan DJKA

Iqbal Dwi Purnama
DJKA Kemenhub menyebut skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan. (Foto: commuterline.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) buka suara terkait wacana penerapan tarif KRL subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 mendatang. DJKA menyebut hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.

"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Risal menambahkan, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan. Hingga saat ini Kemenhub masih melakukan pembahasan dan diskusi dengan pihak terkait sebelum menerapkan kebijakan tersebut. 

Menurutnya, kebijakan ini akan tetap dilakukan melalui periode sosialisasi terlebih dahulu dan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat.

"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat agar dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, maupun langsung kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik

Nasional
15 jam lalu

Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Buletin
17 jam lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal