Hemat APBN, Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan Terminal Bus ke Organda

Anggie Ariesta
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

Hal itu, merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, antara lain pembangunan enam bandara baru, tiga pelabuhan baru, tiga terminal baru penumpang tipe A, dan empat terminal barang internasional.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan juga membuka usulan ini, pada 2019 lalu banyak mengundang investor swasta bekerja sama dalam pemanfaatan terminal bus tipe A yang dikelola Kementerian Perhubungan

Terminal tipe A ini biasanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk prasarana di tempat lain.

Pada saat itu, Kementerian Perhubungan menawarkan 6 terminal tipe A dari total 20 terminal, juga memberlakukan konsep mix used pada 6 terminal. Antara lain, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Harjamukti Cirebon, Terminal Tawang Alun Jember, Terminal Mangkang Semarang, Terimal Ciakar Sumedang, dan terminal Sanusi Sukabumi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Puncak Arus Nataru 2026 Diprediksi Terjadi 4 Kali, Catat Tanggalnya!

3 hari lalu

Kemenhub Usul WFA 21-22 Desember dan 4 Januari, Antisipasi Macet Nataru

3 hari lalu

Kemenhub Siapkan 70 Bus untuk Mudik Gratis Nataru, Berikut 10 Kota Tujuannya

3 hari lalu

RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal