HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 per Liter, Berlaku 1 Februari 2022 

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi menyebut akan memberlakukan HET minyak goreng mulai dari Rp11.500 per liter hingga Rp14.000 per liter mulai 1 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022.

Rincian HET di antaranya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. 

"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Lutfi menambahkan, selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang. 

"Kepada produsen kami menginstruksikan untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

4 hari lalu

Bulog Siap Luncurkan Beras SPHP Premium untuk Tekan Kenaikan Harga 

24 hari lalu

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik, Istana: Jaga Daya Beli Masyarakat

30 hari lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal