HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 per Liter, Berlaku 1 Februari 2022 

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi menyebut akan memberlakukan HET minyak goreng mulai dari Rp11.500 per liter hingga Rp14.000 per liter mulai 1 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022.

Rincian HET di antaranya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. 

"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Lutfi menambahkan, selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang. 

"Kepada produsen kami menginstruksikan untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Nasional
14 hari lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Internasional
18 hari lalu

Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng

Bisnis
20 hari lalu

Harga Daging hingga Minyak Goreng Naik, Ini Rinciannya!

Bisnis
1 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal