Holding BUMN Pertahanan Dipastikan Rampung Bulan Ini

Suparjo Ramalan
Wamen BUMN I, Pahala Mansury. (Foto: dok iNews)

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan perekonomian nasional, khususnya di bidang industri pertahanan, perlu mengubah maksud dan tujuan perusahaan perseroan (Persero) dalam bidang industri elektronika profesional dan komponen, yang selanjutnya perusahaan perseroan dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut perusahaan perseroan (Persero) PT Len Industri," tulis bagian pertimbangan beleid tersebut. 

Kepala Negara mengubah ketentuan Pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 1991. Sehingga, Pasal 2 dalam PP 123/2021 berbunyi sebagai berikut.

Pertama, perusahaan memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang industri pertahanan, berupa industri elektronika, alat transportasi termasuk pesawat terbang dan kelengkapannya, perkapalan, kendaraan, senjata dan amunisi, dan bahan peledak, baik militer maupun non militer. 

Selanjutnya, melaksanakan kegiatan usaha di bidang industri pertahanan dan industri lainnya, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kedua, untuk mencapai maksud dan tujuan, perusahaan melaksanakan kegiatan usaha utama diantaranya, aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain, aktivitas kantor pusat, investasi langsung atau tidak langsung, aktivitas restrukturisasi perusahaan/aset, aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas lain dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perseroan.

Ketiga, selain kegiatan usaha utama, perusahaan melakukan kegiatan usaha lain untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Nasib Kartika Wirjoatmodjo usai Tak Jabat Wamen BUMN

Bisnis
12 bulan lalu

Wamen BUMN Bicara soal Merger KAI dan INKA, Singgung Industri Kereta Api China

Bisnis
12 bulan lalu

Kunjungi UIP2B PLN, Wamen BUMN Jamin Pasokan Listrik Jawa-Bali di Libur Nataru Aman

Buletin
12 bulan lalu

Jumlah SPKLU Naik 8 Kali Lipat untuk Layani Kendaraan Listrik di Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal