JAKARTA, iNew.id - Kementerian BUMN menargetkan pendirian holding dan subholding PT PLN (Persero) kelar 2022. perseroan diminta melakukan finalisasi virtual holding dan subholding pada bulan ini.
Nantinya, akan ada subholding Beyond Kwh yang membuat unit bisnis di luar transmisi listrik. Kemudian, subholding power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya. Sementara, PLN Pusat bertindak sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik.
Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury mengungkapkan, pembahasan finalisasi virtual holding dan subholding akan dibahas sore ini bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Poin pembahasan terkait dengan realisasi virtual holding dan subholding pada bulan ini.
"Hari ini kita akan melakukan pembahasan dengan pak Menteri BUMN, Insya Allah sesuai dengan target. Kita berharap akhir Juni ini kita sudah bisa mengfinalisasi untuk melakukan pembentukan virtual holding dan subholding," kata Pahala, saat Penandatanganan HoA antara Pertamina NRE dan Perhutani, Bogor, Selasa (20/6/2022).
Setelah pendirian holding dan subholding, kata Pahala, pada akhir 2022 akan dilakukan penandatanganan dokumen legal (legal end-state). Proses ini mengharuskan pembentukan aset, khsusunya untuk subholding.