Hore! Tiket Pesawat di Libur Nataru Bisa Turun Berkat Diskon Pajak Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi harga tiket pesawat bisa turun di libur Nataru berkat diskon pajak ini (foto: ist)

Dihubungi iNews.id, Pengamat Penerbangan sekaligus Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo mengatakan regulasi tersebut merupakan beban pajak bandara yang dibebankan kepada penumpang ketika membeli tiket pesawat terbang.

Sehingga menurutnya, dengan adanya keputusan ini harga tiket pesawat bisa turun, sebab ada komponen pajak yang dikurangi untuk periode penerbangan selama musim libur Nataru 2025 selama 16 hari sejak 19 Desember 2024-3 Januari 2025.

Gatot memberikan simulasi, misalnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pajak bandara dikenakan Rp130.00 untuk penerbangan domestik. Sehingga selama periode penerbangan Nataru 2025, pajak tersebut mendapatkan diskon 50 persen.

"Karena pajak itu ada di dalam tiket, maka nanti harga tiketnya akan turun sekitar Rp65.000, itu kalau di Terminal 3 Soekarno Hatta. Kalau di bandara lain kan tentu tarifnya berbeda-beda," kata Gatot, Sabtu (23/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Harga Avtur Melonjak 70 Persen, Asosiasi Maskapai Desak Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Nasional
6 hari lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Tol 30% Berakhir Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Bisnis
27 hari lalu

Sarinah Tebar Diskon hingga 50 Persen Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal