Hore! Tiket Pesawat di Libur Nataru Bisa Turun Berkat Diskon Pajak Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi harga tiket pesawat bisa turun di libur Nataru berkat diskon pajak ini (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiket pesawat di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diprediksi bisa turun. Hal itu berkat potongan pajak bandara sebesar 50 persen selama periode musim libur Nataru 2025. 

Hal ini tertuang dalam dokumen Nota Dinas Nomor 1262/KUM/ND/2024 yang diteken 22 November 2024. Pada putusan kedua Nota Dinas itu disebutkan jenis pelayanan jasa kebandarudaraan yang mendapat potongan tarif PNBP 50 persen terdiri atas pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan jasa pendaratan pesawat udara, pelayanan jasa penempatan pesawat udara, dan pelayanan jasa penyimpanan pesawat udara.

Diskon PNBP jasa kebandarudaraan ini berlaku untuk pelaksanaan penerbangan pada tanggal 19 Desember 2024 sampai tanggal 3 Januari 2025, dan periode pemesanan tiket penerbangan mulai tanggal 25 November 2024.

"Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 22 November 2024," tulis diktum keenam putusan Nota Dinas tersebut, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Harga Avtur Melonjak 70 Persen, Asosiasi Maskapai Desak Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Nasional
5 hari lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Tol 30% Berakhir Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Bisnis
27 hari lalu

Sarinah Tebar Diskon hingga 50 Persen Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal