Hore! Tiket Pesawat di Libur Nataru Bisa Turun Berkat Diskon Pajak Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi harga tiket pesawat bisa turun di libur Nataru berkat diskon pajak ini (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiket pesawat di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diprediksi bisa turun. Hal itu berkat potongan pajak bandara sebesar 50 persen selama periode musim libur Nataru 2025. 

Hal ini tertuang dalam dokumen Nota Dinas Nomor 1262/KUM/ND/2024 yang diteken 22 November 2024. Pada putusan kedua Nota Dinas itu disebutkan jenis pelayanan jasa kebandarudaraan yang mendapat potongan tarif PNBP 50 persen terdiri atas pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan jasa pendaratan pesawat udara, pelayanan jasa penempatan pesawat udara, dan pelayanan jasa penyimpanan pesawat udara.

Diskon PNBP jasa kebandarudaraan ini berlaku untuk pelaksanaan penerbangan pada tanggal 19 Desember 2024 sampai tanggal 3 Januari 2025, dan periode pemesanan tiket penerbangan mulai tanggal 25 November 2024.

"Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 22 November 2024," tulis diktum keenam putusan Nota Dinas tersebut, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Naik, AHY Singgung Tekanan Perang di Timur Tengah

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Destinasi
6 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Domestik OTW Naik 50%, Bikin Kaget

Destinasi
6 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Naik 50%, Traveler Gigit Jari!

Nasional
6 hari lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal