Sedangkan, TPK terendah tercacat di Kepulauan Bangka Belitung yang hanya mencapai 15,21 persen. Pudji menerangkan, bila dibandingkan Juni 2024 TPK hotel nonbintang menunjukkan kenaikan, yaitu sebesar 0,37 poin.
Papua Selatan mengalami kenaikan yang paling besar, yaitu sebesar 8,39 poin, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat dan Bali, masing-masing naik sebesar 3,57 poin dan 2,98 poin.
Sementara itu, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, dan Maluku justru mengalami penurunan terdalam, masing-masing turun sebesar 13,21 poin, 9,70 poin, dan 2,38 poin.
Selain itu, TPK hotel nonbintang di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,28 poin bila dibandingkan Juli 2023. Kenaikan tertinggi tercatat di Bali sebesar 10,43 poin, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat dan Papua Selatan masing-masing naik sebesar 10,10 poin dan 10,07 poin.
"Sementara itu, Papua Barat Daya, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jambi justru mencatat penurunan terdalam, masing-masing turun sebesar 10,18 poin, 4,32 poin, dan 4,17 poin," ucap Pudji.