Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya

Taufik Fajar
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Media/Aziz Indra).

JAKARTA, iNews.id - Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Penunjukan itu terkait dengan kasus hilangnya dana nasabah Maybank senilai Rp22 miliar.

Hotman mengaku sudah menjadi pengacara Maybank dalam kasus ini sejak disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Mei 2020.

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Seleb
4 hari lalu

Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings

Seleb
5 hari lalu

Sabrina Alatas Diajak Dansa bareng Hotman Paris di Bali, Gas?

Seleb
16 hari lalu

Raisa Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Terima Jangan?

Seleb
16 hari lalu

Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Hotman Paris Beri Tawaran Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal