Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya

Taufik Fajar
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Media/Aziz Indra).

Dalam jumpa pers kali ini, Hotman memastikan tidak ada pernyataan khusus yang menuduh. Dia hanya menggunakan hak jawabnya sebagai kuasa hukum untuk menjelaskan kasus yang melibatkan kliennya.

"Ini bukan kasus baru, kasus sudah hampir 5 bulan ya kalau bulan Mei sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa begitu banyak maka dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," katanya.

Kasus Maybank bermula saat nasabah bernama Winda Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna merasa kehilangan uang Rp22 miliar. Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan uang tersebut tanpa izin nasabah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Maybank Marathon 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

25 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

29 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

29 hari lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal