Dalam jumpa pers kali ini, Hotman memastikan tidak ada pernyataan khusus yang menuduh. Dia hanya menggunakan hak jawabnya sebagai kuasa hukum untuk menjelaskan kasus yang melibatkan kliennya.
"Ini bukan kasus baru, kasus sudah hampir 5 bulan ya kalau bulan Mei sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa begitu banyak maka dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," katanya.
Kasus Maybank bermula saat nasabah bernama Winda Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna merasa kehilangan uang Rp22 miliar. Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan uang tersebut tanpa izin nasabah.