Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya

Taufik Fajar
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Media/Aziz Indra).

JAKARTA, iNews.id - Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Penunjukan itu terkait dengan kasus hilangnya dana nasabah Maybank senilai Rp22 miliar.

Hotman mengaku sudah menjadi pengacara Maybank dalam kasus ini sejak disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Mei 2020.

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Analisis Hotman Paris soal Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Dugaan Ada Pelanggaran Putusan Pengadilan

57 tahun lalu

Hotman Paris Tutup Penggalangan Dana Korban Penyiksaan Bandung Usai Donasi Tembus Rp2,5 Miliar

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

57 tahun lalu

Hotman Paris Pesan Mantan Istri Jangan Pamer Mesra Pasangan Baru Depan Anak, Sarwedah Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal