Suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar Rp3 triliun itu dialokasikan untuk pengerjaan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan Tol Bocimi sebesar Rp1 triliun.
Di sisi lain, dalam rencana konsolidasi BUMN Karya, pemerintah mengantongi dua opsi yakni penggabungan (merger) dan sistem kepemilikan.
Erick mengatakan, BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan dimergerkan. Sementara, perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.
Dia mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Di juga memastikan konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur tidak menghambat pelaksanaan proyek pembangunan.