Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Polri Tetapkan Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel

Kamis, 01 Oktober 2026 - 13:02:00 WIB
Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel
Nakhoda KM Virgo Transport 8 ditahan di Polda Kalsel usai ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - NakhodaKM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal di Laut Jawa. Saat ini, AY ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

“Saat ini terhadap tersangka ada (ditahan) di Rutan Polda Kalimantan Selatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Trunoyudo mengatakan penyidik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

“Sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka, nahkodanya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Kukuh Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut