IATA Teken Perjanjian Jual Beli dengan Tiga Pihak, Bukti Industri Batu Bara Salah Satu Bisnis Utama MNC 

Cahya Puteri Abdi Rabbi
IATA teken perjanjian jual beli dengan tiga pihak, bukti industri batu bara salah satu bisnis utama MNC. Foto: MNC Media

Acara penandatanganan ini yang dilaksanakan pada Senin (19/9/2022) bertepatan dengan konferensi Coaltrans Asia. Setelah 2 tahun hiatus dampak pandemi Covid-19, Coaltrans Asia, konferensi batu bara terbesar di Asia, kembali digelar secara offline di Bali International Convention Centre (BICC) at The Westin Resort Nusa Dua, Bali (18-20 September 2022). 

“Signing hari ini dengan beberapa mitra kerjasama. Saya khusus hadir untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen bahwa industri Coal akan menjadi salah satu industri utama dari MNC Group. Prospek batu bara luar biasa karena mencapai harga paling tinggi. Produksi Coal Indonesia termasuk tertiggi sehingga menjadi pemasukan tinggi untuk APBN. Tahun depan rencana produksi ditingkatkan, karena cadangan IATA sangat besar,” tutur Hary Tanoesoedibjo.

Selain berkontribusi langsung sebagai salah satu sponsor Platinum, IATA turut memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali terhubung dengan para pemain kunci dari seluruh rantai pasokan batu bara dan menegosiasikan berbagai kesepakatan bisnis strategis, baik yang berkaitan dengan pengembangan usaha perseroan maupun untuk kemajuan industri menuju dekarbonisasi.

Di samping berpartisipasi dalam konferensi, IATA juga menyambut para calon pembeli, serta vendor-vendor potensial untuk mendukung kegiatan operasional seperti kontraktor, perusahaan logistik, surveyor, dan lain-lain. Didukung kinerja cemerlang dan peningkatan target produksi Perseroan pada 2022, menjadi titik balik IATA untuk semakin aktif memperkenalkan diri sekaligus mengukuhkan posisinya di komunitas dan pasar tambang batu bara.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Destinasi
16 hari lalu

KEK MNC Lido City Tampilkan Trump International Golf Club Lido di Indonesia Golf Festival 2025

Nasional
1 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
4 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
4 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Buletin
4 bulan lalu

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal