Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indra Kenz Dijebloskan Lagi ke Penjara, Tempati Sel Isolasi
Advertisement . Scroll to see content

Dinonaktifkan, 5 Pejabat Termasuk Kalapas Cibinong Segera Diperiksa usai Temuan Fasilitas Mewah

Sabtu, 26 September 2026 - 15:05:00 WIB
Dinonaktifkan, 5 Pejabat Termasuk Kalapas Cibinong Segera Diperiksa usai Temuan Fasilitas Mewah
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kelimanya, termasuk kepala lapas segera diperiksa.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini.” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan saat konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menjelaskan, lima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Urusan Umum.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut