idEA Minta Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Untung mengaku, penundaan ini penting karena menyangkut para pedagang mikro. Sementara bagi pemilik platform e-commerce, terutama yang lokal, disebutnya taat aturan.

Namun, dia menilai ada hubungan erat antara pedagang mikro dan pemilik platform, sehingga penerapan PMK 210/2018 bisa mengancam keduanya. Dia menyebut, pedagang mikro bisa berjualan di media sosial yang tidak bisa dikontrol dan menciptakan transaksi jual beli yang berpotensi merugikan konsumen karena rentan penipuan.

Selain itu, kata Untung, studi idEA menemukan 95 persen pelaku UMKM online masih berjualan di platform media sosial. Sementara, hanya 19 persen yang menggunakan platform marketplace.

"Fakta ini menunjukkan bahwa tanpa pemberlakuan PMK 210 pun platform marketplace sudah harus berjuang keras untuk bersaing di tengah perlakuan yang tidak sama dengan media sosial yang notabene minim kepatuhan," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis
26 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Bisnis
1 bulan lalu

Akademisi Ungkap UMKM Kian Kompetitif di Era Digital: Produsen Besar Hadapi Tantangan Baru

Bisnis
1 bulan lalu

Dekan FEB Untar Sebut Transformasi Industri Ritel dari Warung ke E-commerce Ubah Perilaku Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal