Iklan Rokok Mau Dilarang, Pengusaha Sebut Ada Ancaman PHK Massal

Tangguh Yudha
ilustrasi iklan rokok mau dilarang (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana melarang iklan rokok melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi lebih ketat. Dewan Periklanan Indonesia (DPI) pun menilai aturan tersebut bisa mengancam keberlangsungan industri kreatif dan penyiaran.

Ketua Dewan Periklanan Indonesia (DPI), M Rafiq menjelaskan diaturnya iklan rokok secara ketat dapat mengurangi pemasukan industri kreatif dan penyiaran secara signifikan. Tak tanggung-tanggung, dikatakan bahwa nilai kerugian mencapai triliunan pertahun.

"Secara keseluruhan, iklan rokok menyumbangkan pundi-pundi hingga Rp9,1 triliun terhadap pendapatan iklan media sepanjang 2021. Jelas ini nantinya dapat menghambat pengembangan industri ekonomi kreatif," kata Rafiq dalam konferensi pers pada Selasa (28/5/2024).

Dengan berkurangnya pemasukan industri kreatif dan penyiaran dari iklan rokok, Rafiq mengungkap ada 725.000 orang yang terancam kekurangan pekerjaan. Menurutnya, gelombang PHK bukan tidak mungkin akan kembali terjadi jika aturan ini resmi diberlakukan.

"Jumlah pekerja di industri kreatif sebelum pandemi satu jutaan, setelah pandemi 725.000 orang. Kalau iklan rokok ini betul-betul dilarang, seperti yang ada di dalam Revisi UU Penyiaran, kami khawatir kita akan kehilangan 100.000 lagi," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Nasional
24 hari lalu

Menkes Ajak Pengusaha RI Buka Lapangan Kerja di Sektor Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?

Bisnis
1 bulan lalu

Kisah Sukses Miliarder Mark Cuban, Pernah Jualan Kantong Sampah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal