Iklan Rokok Mau Dilarang, Pengusaha Sebut Ada Ancaman PHK Massal

Tangguh Yudha
ilustrasi iklan rokok mau dilarang (Freepik)

Lebih lanjut, Rafiq meminta agar pemerintah tetap menggunakan aturan yang sudah dijalankan sebelumnya. Ia mengklaim bahwa dengan aturan lama pun industri sudah cukup terbebani lantaran banyak mengurangi pemasukan dari iklan rokok.

"Kita bukan tidak mau diatur karena selama ini kita diatur dan kita menjalankan dengan sangat ketat. Kita nurut. Aturan yang sudah ada sudah sangat mengurangi iklan rokok yang menghidupi industri kreatif. Kami meminta agar Pemerintah memikirkan dampaknya," ucap Rafiq.

Untuk diketahui, RPP Kesehatan sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 memperketat waktu siaran iklan rokok dari semula 21.30 - 05.00 menjadi 23.00 - 03.00. Selain itu ada juga larangan iklan rokok di media elektronik dan luar ruang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pengusaha soal Mal Besar Pasang Pagar Besi Tinggi: Pengamanan bila Ada Demo

12 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Jajaran Kadin di Istana, Bahas Apa?

12 hari lalu

Heboh Mal-Mal Besar Pasang Pagar Besi Tinggi, Pengusaha Ungkap Alasannya

16 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ini Respons Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal