Ikut Jakarta, Wali Kota Bekasi Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Antara
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang. Namun, pelonggaran tersebut harus dibarengi dengan sikap pengemudi dan penumpang yang patuh menjalankan protokol Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, izin itu merujuk dan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta soal ojol.

"Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan. Yang terpenting penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).

Pria yang kerap disapa Pepen itu mengatakan, pengemudi dan penumpang ojol wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, sarung tangan, membawa hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak (physical distancing).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta Pemkot Bekasi segera mengeluarkan aturan yang mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
3 hari lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
10 hari lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Megapolitan
4 bulan lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal