NEW YORK, iNews.id - Dana Moneter Internasional (IMF) memblokir akses Afghanistan terhadap sumber dayanya, termasuk dana pinjaman sebesar 440 juta dolar AS atau setara Rp6,3 Triliun. Hal itu dilakukan setelah Taliban menguasai Afghanistan.
Pengumuman IMF datang di tengah tekanan dari Departemen Keuangan AS sebagai pemegang saham pengendali di IMF, untuk memastikan bagian Afghanistan dari alokasi Hak Penarikan Khusus (SDR) tidak jatuh ke tangan Taliban.
"Saat ini ada ketidakjelasan dalam komunitas internasional mengenai pengakuan pemerintahan di Afghanistan. Sebagai konsekuensinya, negara tersebut tidak bisa mengakses SDR atau sumber daya IMF lainnya. Seperti biasa, IMF dipandu oleh pandangan masyarakat internasional," kata juru bicara IMF, dikutip dari Reuters, Jumat (20/8/2021).
IMF selama ini mengandalkan keanggotaannya untuk memutuskan apakah akan terlibat dengan pemerintah yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta atau pemilu yang disengketakan.