ISLAMABAD, iNews.id - Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui pemberian dana talangan sebesar 3 miliar dolar AS atau setara Rp45,12 triliun kepada Pakistan yang tengah dilanda krisis ekonomi. Kesepakatan ini masih perlu disetujui oleh dewan pemberi pinjaman global.
Mengutip BBC, Negara Asia Selatan itu menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak merdeka dari Inggris pada 1947.
Untuk membantu mengamankan kesepakatan, bank sentral Pakistan menaikkan suku bunga ke rekor tertinggi 22 persen pada hari Senin lalu.
Perekonomian Pakistan yang tengah berjuang setelah selama bertahun-tahun salah kebijakan keuangan tengah terdesak oleh krisis energi global dan banjir dahsyat yang melanda negara itu pada tahun lalu.
"Perekonomian telah menghadapi beberapa guncangan eksternal seperti bencana banjir pada tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan jutaan orang Pakistan dan lonjakan harga komoditas internasional setelah perang Rusia di Ukraina," ujar Kepala Misi IMF untuk Pakistan, Nathan Porter dikutip, (1/7/2023).