Impor Tekstil Ilegal China Kembali Banjiri RI, Nilainya Tembus Rp90 Miliar

muhammad farhan
Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat mengungkap tangkapan barang impor ilegal berupa kain TPT berbentuk kain gulungan atau rol. (Foto: Muhammad Farhan)

"Nah kemudian nanti bagaimana proses selanjutnya, kita akan serahkan ke Satgas Impor dan nanti kita akan segera ketemu, ini barang harus diapakan," katanya.

"Yang jelas, ini sampai sekarang secara administrasi melakukan pelanggaran karena tidak ada dokumen, dokumen impor yang saya sebutkan tadi," ucapnya. 

Sejak dibentuk pada 18 Juli 2024, Satgas Impor Ilegal telah melakukan kegiatan ekspose hasil temuan pengawasan sebanyak empat kali. Ekspose pertama dilaksanakan pada 26 Juli 2024 di salah satu gudang di kawasan pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara dengan nilai barang mencapai Rp40 miliar. 

Ekspose kedua dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 di tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat dengan nilai barang mencapai Rp41,19 miliar.

Kemudian, ekspose ketiga dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten dengan nilai temuan mencapai Rp10 miliar. Ekpose keempat dilaksanakan pada 30 September 2024 di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan nilai temuan mencapai Rp11,45 milar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Pemerintah bakal Turunkan Harga Gas Industri, Cegah PHK Massal

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Sederet Program Diskon untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

57 tahun lalu

Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal