Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat Segini!

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi perusahaan PT Indofarma Tbk (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan mencicil karena kasus fraud yang terjadi. Lantas, para karyawan dapat gaji berapa banyak? 

Sebagai informasi, BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut yang sebelumnya berstatus PKPU, sedang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh. Alhasil, gaji disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.

Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staff.

Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf (BoD-4) hingga direksi masih sebesar 50 persen. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
4 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
6 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
7 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal