Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat Segini!

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi perusahaan PT Indofarma Tbk (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan mencicil karena kasus fraud yang terjadi. Lantas, para karyawan dapat gaji berapa banyak? 

Sebagai informasi, BUMNFarmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut yang sebelumnya berstatus PKPU, sedang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh. Alhasil, gaji disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.

Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staff.

Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf (BoD-4) hingga direksi masih sebesar 50 persen. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

IFG Percepat Konsolidasi Holding BUMN Asuransi di Ekosistem Danantara

11 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Jadi Induk Maskapai BUMN, Pelita Air Segera Diintegrasikan

12 hari lalu

Tempo Scan Gandeng Raksasa Farmasi China Bentuk Joint Venture, Perluas Akses Obat Bioteknologi di Indonesia

12 hari lalu

Co-CEO MNC Group Angela Tanoesoedibjo Hadiri Peresmian Joint Venture Tempo Scan dan Raksasa Farmasi China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal