Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO

Heri Purnomo
Ilustrasi kelapa sawit sebagai sumber minyak sawit mentah atau CPO. (Foto: dok iNews)

Selain penerimaan ekspor akan turun drastis, Faisal khawatir bahwa akan ada investor yang hengkang akibar dari larangan ekspor minyak sawit dunia atau crude pal oil (CPO).

Dia mengungkapkan, dalam kasus minyak goreng ini seharusnya pemerintah membenahi permasalah distribusi antara produsen dan konsumen. Caranya, 
dengan pemantauan serta menindak pelaku yang memalukan spekulasi dan menahan distribusi minyak goreng

"Larangan ekspor misak sawit secara keseluruhan kurang tepat, untuk permasalah minyak goreng di negeri ini, masalah sebenernya ialah di jalur distribusi antara produsen ke konsumen," ungkap Faisal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
10 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal