Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO

Heri Purnomo
Ilustrasi kelapa sawit sebagai sumber minyak sawit mentah atau CPO. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bakal kehilangan 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp43,355 Triliun per bulan akibat larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, potensi kehilangan pendapatan tersebut akan melebihi Rp43,355 triliun, mengingat larangan ekspor juga diberlakukan untuk produk turunan CPO, termasuk minyak goreng.

"Kalau ekspor CPO saja sebulan bisa sampai USD 3 milyar, belum lagi produk turunannya," ujar Faisal kepada MNC Portal, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, larangan ekspor minyak dunia atau crude pal oil (CPO) akan mengalami dampak kerugian besar di pihak pelaku industri, bukan hanya industri minyak goreng tapi juga industri turunan CPO yang lain yang tidak ada hubungan dengan minyak goreng.

"Penerimaan ekspor akan turun drastis, dan dikuatirkan mempengaruhi iklim investasi juga," kata Faisal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
9 hari lalu

Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Nasional
9 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Nasional
16 hari lalu

Terbang ke AS, Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal