"Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia," ujarnya.
IBMA terdiri atas lintas industri mulai dari hulu hingga hilir, di antaranya perusahaan dengan bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur serta pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak, perusahaan yang memperdagangkan emas batangan (bullion dealer); perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank yang memiliki izin di bidang industri bullion dan bank bullion.
IBMA akan semakin memperkuat peran bullion bank dengan hadir sebagai platform strategis yang membawa ekosistem bullion Indonesia ke tahap berikutnya dan dalam jangka panjang memperkuat posisi Indonesia di pasar bullion regional.
Saat ini yang telah bergabung di dalam IBMA adalah PT Pegadaian (Persero), Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, serta PT Central Mega Kencana (CMK yang menaungi merek perhiasan Mondial, Frank & Co dan The Palace Jeweler) dan PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels), serta PT Laku Emas Indonesia. Selfie Dewiyanti sebagai Ketua Umum, dan Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.
Bagi dunia usaha, penguatan ekosistem bullion tidak hanya membuka peluang pengembangan layanan keuangan berbasis emas seperti tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, tetapi juga menciptakan pasar yang lebih dalam (deeper market) dengan likuiditas yang semakin baik. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi industri, memperkuat pembiayaan sektor riil, dan menarik partisipasi investor domestik maupun internasional.
Pemerintah Republik Indonesia memandang pengembangan pasar bullion merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029, di antaranya melalui program hilirisasi sebagaimana tertuang dalam visi Astacita. Untuk mendukung target tersebut, penguatan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kapasitas industri pengolahan emas, pengembangan jasa keuangan bullion, penyempurnaan regulasi, pemberian insentif fiskal, serta harmonisasi standar industri agar sejalan dengan praktik terbaik internasional.