Data World Gold Council menyebutkan produksi emas Indonesia pada 2025 mencapai 104 ton yang menempatkan Indonesia pada peringkat 10 di dunia. World Gold Council juga menyoroti peningkatan investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan permintaan emas, baik dari sisi kepemilikan emas pada ETF emas global yang memasuki tahun kedua terkuat sepanjang sejarah maupun pembelian emas batangan dan koin yang meningkat hingga mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) sekaligus menjabat sebagai Ketua IBMA, Selfie Dewiyanti, mengatakan kehadiran IBMA ditargetkan menjadi akselerator utama dalam membangun ekosistem perdagangan dan jasa bullion nasional yang transparan serta berdaya saing global. Melalui penguatan wadah ini, seluruh pelaku industri didorong untuk menciptakan pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan memenuhi standar internasional.
Langkah strategis tersebut diproyeksikan mampu membawa Indonesia bertransformasi dari sekadar negara produsen komoditas emas menjadi pusat perdagangan (bullion hub) terkemuka di kawasan regional, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi perluasan investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kehadiran IBMA diharapkan menjadi platform utama bagi seluruh pelaku industri untuk membangun pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berstandar internasional. Dengan ekosistem yang semakin kuat, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara penghasil emas, tetapi juga berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa bullion di kawasan yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap investasi, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Selfie.
Melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, seluruh anggota IBMA berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pengembangan produk bullion, penguatan sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan terus didorong guna memperluas basis investor sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.
Pembentukan IBMA sekaligus menandai keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengidentifikasi peluang, menjawab tantangan, dan memperkuat arah kebijakan yang diperlukan dalam membangun rantai nilai emas nasional dari hulu hingga hilir.
Melalui kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan mampu mengembangkan inovasi produk keuangan dan perdagangan berbasis emas yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga potensi emas nasional tidak hanya menjadi aset komoditas, tetapi juga menjadi salah satu penggerak hilirisasi, penguatan sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.