Indonesia Dihapus dari Daftar Negara Berkembang, Kadin Desak Pemerintah Lobi AS

Muhammad Aulia
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

GSP adalah skema pemberian keringanan bea masuk dari pemerintah AS bagi ekspor barang berasal dari negara-negara berkembang.

Rosan mendesak pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk melobi pemerintah AS. Dengan begitu, AS mempertimbangkan kembali untuk merevisi daftar tersebut.

"Jadi memang diperlukan lobi-lobi dari pemerintah untuk memastikan apakah relaksasi, apakah tetap dimungkinkan atau dinegosiasikan kembali," tutur dia.

Meski begitu, Rosan menyebut, dunia usaha Indonesia sudah mengantisipasi keputusan AS mengingat dunia saat ini dilanda ketegangan dagang antar-negara. Dia berharap, Omnibus Law yang disusun oleh pemerintah bisa menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

"Karena ujung-ujungnya kalau barang kita bagus, produksinya sama, tapi harganya tidak kompetitif, pasti akan pilihnya negara yang lebih memiliki competitiveness yang tinggi," kata Rosan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah

Nasional
15 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Dampingi Ketum Kadin Buka Sidang Pleno Rapimnas 2025

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Nasional
15 hari lalu

Purbaya bakal Usut Penghambat Investasi: Kemampuan Hakim Saya Setara Abu Nawas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal